Mendagri Tunda Umumkan Rapor Kinerja Daerah


Gamawan Fauzi mengaku belum mau membacakan hasil evaluasi peringkat kinerja pemerintahan daerah tersebut karena adanya pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) di 244 daerah sepanjang 2010.


"Saya sengaja belum mau membacakan ini karena ada 244 pilkada nanti terganggu dengan itu, muncul isu, muncul fitnah, segala macam," kata Gamawan Fauzi kepada wartawan seusai peringatan hari Otonomi Daerah, kemarin.

Meski batal diumumkan kemarin, namun Gamawan Fauzi mengatakan pemerintah telah mengantongi hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dimaksud. Hasil evaluasi ini tidak hanya dari daerah otonom lama namun juga daerah otonom baru hasil pemekaran. Berdasarkan hasil evaluasi juga telah dilakukan pengelompokan prestasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari yang terbaik hingga terendah.

"Hasilnya sudah tapi mengumumkannya yang tidak, tinggal pengumumannya saja, hasilnya sudah selesai, sudah ada di meja saya, sudah ada pengelompokannya," kata Gamawan Fauzi.

Berdasarkan hasil evaluasi ini, kata Gamawan Fauzi, secara umum menunjukkan tidak semua daerah pemekaran itu jelek dan sebaliknya. Kelemahan-kelemahan yang terdapat di daerah selama ini tentu menjadi informasi bagi pemerintah untuk melakukan upaya-upaya perbaikan ke depan. Diantaranya, adanya daerah yang masih harus dilengkapi instrument kelembagaannya, masih adanya koreksi pembiayaan, ketaatan, kepatuhan dan kinerja.

Bagi daerah-daerah yang kinerjanya masih rendah, kata Gamawan Fauzi, akan dilakukan pembinaan. Pembinaan dilakukan secara berjenjang, jika kabupaten/kota maka pembinaannya dilakukan provinsi dan jika provinsi maka pembinaannya akan dilakukan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

"Nantilah kita informasikan secara khusus secara umum seperti apa, besok (hari ini) saya janji ya," kata Gamawan Fauzi.

Dalam sambutannya pada acara hari Otonomi Daerah, kemarin, Gamawan Fauzi mengatakan pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Pembinaan atas penyelenggaraan

pemerintahan daerah merupakan upaya mewujudkan tercapainya tujuan penyelenggaraan otonomi daerah. Pengawasan oleh masyarakat juga tetap diperlukan sebagai kontrol sosial dalam mewujudkan peran serta masyarakat guna menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, bersih dan bebas KKN.

Sejak bergulirnya otonomi daerah 1999 hingga sekarang telah terbentuk sekitar 205 daerah otonom baru. Sehingga jumlah daerah otonom di Indonesia saat ini sebanyak 524 daerah yang terdiri dari 33 provinsi, 398 kabupaten, 93 kota, lima kota administratif dan satu kabupaten administratif.

0 komentar:

Posting Komentar

Bergabung

Arsip

 

Copyright 2009 BKDD Kab. Bulukumba (syarif)