asncpns.com - Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(KemenPAN-RB), Herman Suryatman saat di Surabaya usai menghadiri acara
Forum Koordinasi Pendayagunaan Aparatur Negara (6/2/2015), mengatakan
bahwa pemerintah telah berupaya maksimal memperhatikan nasib eks Tenaga
Honorer K2 (THK2).
Pengangkatan CPNS Honorer K2 Bertahap
asncpns.com - Pengangkatan segera tenaga honorer kategori dua (K2)
menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) belum juga terwujud. Anggota
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) mendesak
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi untuk menyegerakan pengangkatan tenaga
honorer K2 menjadi CPNS.
Sa'duddin selaku anggota Komisi II DPR memaparkan bahwa tenaga honorer K2 yang berjumlah 439.956 akan segera dilakukan pengangkatan secara bertahap menjadi CPNS. Pasalnya, berdasarkan hasil Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB,) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) pada tanggal 15 September 2015 telah disepakati.
Dirinya menambahkan, dimulai dari tahun 2016 sampai tahun 2019 pengangkatan CPNS dari tenaga honorer K2 akan dilakukan secara bertahap dan tentunya sudah disepakati dalam rapat kerja tersebut. "Disepakati pengangkatan dimulai dari tahun 2016 hingga 2019," jelas Sa’duddin di Kompleks Parlemen, Senayan, seperti dikutip dari Republikanews, hari Kamis (28/01/2016).
Menurutnya, alasan KemenPAN-RB tidak bisa mengangkat tenaga honorer K2 menjadi CPNS disebabkan masalah anggaran yang ada di anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2016 tidak memadai dan juga karena amanat dalam undang-undang aparatur sipil negara (UU ASN). Pasalnya, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II pada tanggal 20 Januari 2016 lalu, dikatakan Sa'dudin, mendadak MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi menyatakan alasan tersebut.
Berdasarkan alasan itu dirinya memaparkan, surat resmi yang ditujukan kepada Menpan Yuddy untuk segera mengangkat tenaga honorer K2 ini menjadi PNS, akan dikirimkan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini.
Sa'duddin selaku anggota Komisi II DPR memaparkan bahwa tenaga honorer K2 yang berjumlah 439.956 akan segera dilakukan pengangkatan secara bertahap menjadi CPNS. Pasalnya, berdasarkan hasil Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB,) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) pada tanggal 15 September 2015 telah disepakati.
Dirinya menambahkan, dimulai dari tahun 2016 sampai tahun 2019 pengangkatan CPNS dari tenaga honorer K2 akan dilakukan secara bertahap dan tentunya sudah disepakati dalam rapat kerja tersebut. "Disepakati pengangkatan dimulai dari tahun 2016 hingga 2019," jelas Sa’duddin di Kompleks Parlemen, Senayan, seperti dikutip dari Republikanews, hari Kamis (28/01/2016).
Menurutnya, alasan KemenPAN-RB tidak bisa mengangkat tenaga honorer K2 menjadi CPNS disebabkan masalah anggaran yang ada di anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2016 tidak memadai dan juga karena amanat dalam undang-undang aparatur sipil negara (UU ASN). Pasalnya, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II pada tanggal 20 Januari 2016 lalu, dikatakan Sa'dudin, mendadak MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi menyatakan alasan tersebut.
Berdasarkan alasan itu dirinya memaparkan, surat resmi yang ditujukan kepada Menpan Yuddy untuk segera mengangkat tenaga honorer K2 ini menjadi PNS, akan dikirimkan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini.
ASN Daerah Harus Tingkatkan Kapasitas dan Kapabilitas Hadapi MEA
asncpns.com - Setelah diberlakukannya MEA (Masyarakat Ekonomi Asean)
pada tahun 2016, Yuddy Chrisnandi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menekankan kepada seluruh
Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah untuk terus meningkatkan
kapasitas dan kapabilitas guna menghadapi kompetisi di era Masyarakat
Ekonomi Asean (MEA).
"Kompetisi menjadi sesuatu yang mutlak yang akan terjadi, kinerja menjadi sebuah tuntutan, tata kelola pemerintahan yang baik akan menentukan apakah pemerintah bisa bersaing," ungkap Yuddy dalam Forum Koordinasi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kabupaten dan Kota Se-Provinvi DIY dan Sumatera, di Yogyakarta, Senin (25/01).
Dalam kepemimpinan era Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, pemerintah telah mencanangkan good and clean government yang harus dicapai dengan mutlak demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu setiap rupiah anggaran melalui sistem anggaran yang disebut APBN, yang kemudian ditransfer ke daerah menjadi APBD, harus menghasilkan outcome yang bermanfaat bagi masyarakat.
Saat ini kehadiran pemerintah mulai terasa di berbagai aspek, lambat namun pasti kehadiran pemerintah untuk rakyatnya menjadi nilai tambah. Ini tidak semata-mata sesuatu yang sifatnya seremonial, tetapi fenomenal. Jika biasanya anda diundang ke Jakarta kemudian pulang selesai begtu saja, pemerintahan Peresiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ingin memperbaiki birokrasi. "Kita harus terus bergerak memperbaiki birokrasi," tambah Yuddy.
Diharapka birokrasi saat ini bisa mengikuti perkembangan zaman sehingga bisa lebih fleksibel dan dinamis, selain itu juga birokrasi harus mampu bergerak dengan cepat. Birokrasi yang hanya berdasarkan kepada peraturan harus dibuang jauh karena sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini yang menekankan pada kompetensi untuk berkompetisi.
"Kompetisi menjadi sesuatu yang mutlak yang akan terjadi, kinerja menjadi sebuah tuntutan, tata kelola pemerintahan yang baik akan menentukan apakah pemerintah bisa bersaing," ungkap Yuddy dalam Forum Koordinasi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kabupaten dan Kota Se-Provinvi DIY dan Sumatera, di Yogyakarta, Senin (25/01).
Dalam kepemimpinan era Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, pemerintah telah mencanangkan good and clean government yang harus dicapai dengan mutlak demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu setiap rupiah anggaran melalui sistem anggaran yang disebut APBN, yang kemudian ditransfer ke daerah menjadi APBD, harus menghasilkan outcome yang bermanfaat bagi masyarakat.
Saat ini kehadiran pemerintah mulai terasa di berbagai aspek, lambat namun pasti kehadiran pemerintah untuk rakyatnya menjadi nilai tambah. Ini tidak semata-mata sesuatu yang sifatnya seremonial, tetapi fenomenal. Jika biasanya anda diundang ke Jakarta kemudian pulang selesai begtu saja, pemerintahan Peresiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ingin memperbaiki birokrasi. "Kita harus terus bergerak memperbaiki birokrasi," tambah Yuddy.
Diharapka birokrasi saat ini bisa mengikuti perkembangan zaman sehingga bisa lebih fleksibel dan dinamis, selain itu juga birokrasi harus mampu bergerak dengan cepat. Birokrasi yang hanya berdasarkan kepada peraturan harus dibuang jauh karena sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini yang menekankan pada kompetensi untuk berkompetisi.
Menpan: Maaf Pengangkatan Honorer K2 Dihentikan!
asncpns.com - Pemerintah mengaku telah melakukan verifikasi dan
validasi terhadap data honorer K2 yang masuk. Ada hal yang mengejutkan
dengan hasil yang diperoleh dari proses tersebut, dari jumlah data
kurang lebih 439 ribu honorer K2 yang tidak lulus pada tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada November 2012 lalu, ternyata masih banyak bodongnya.
Hal ini disampaikan oleh Yuddy Chrisnandi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dalam rapat kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) pada hari Rabu (20/1/2015).
Menteri Yuddy mengaku sudah ada niat untuk mengangkat 297.387 honorer K2 tersebut menjadi CPNS, namun lagi-lagi terbentur dengan keadaan keuangan negara. Selain anggaran, hal lain yang menjadi penghalang adalah regulasi.
Dalam kesempatan tersebut juga Menteri Yuddy meminta maaf karena tidak bisa mengangkat honorer K2 dan menghentikan pengangkatan. Tentu saja hal ini membuat harapan para honorer pupus.
Hal ini disampaikan oleh Yuddy Chrisnandi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dalam rapat kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) pada hari Rabu (20/1/2015).
"Kami sudah melakukan verval data honorer K2. Dari 439 ribuan, ada 297.387 honorer yang memenuhi persyaratan administrasi," ungkap Menteri Yuddy.Dengan demikian ada sekitar 142 ribu honorer bodong yang tidak bisa menunjukkan bukti-bukti bahwa honorer tersebut memang benar-benar honorer K2. Honorer asli yang berjumlah 297.387 honorer tersebut, tersebar di 443 instansi, terdiri atas 15 instansi pusat dan 428 pemda. "Sementara 160 daerah tidak bisa menunjukkan data-data valid tentang keberadaan honorer K2," ujarnya.
Menteri Yuddy mengaku sudah ada niat untuk mengangkat 297.387 honorer K2 tersebut menjadi CPNS, namun lagi-lagi terbentur dengan keadaan keuangan negara. Selain anggaran, hal lain yang menjadi penghalang adalah regulasi.
"Diperkirakan tahun ini ada Rp 250 triliun pendapatan dari pajak yang tidak bisa dicapai. Apalagi pendapatan APBN tahun lalu hanya 85 persen, sehingga negara tidak ada duitnya untuk mengangkat K2. Itu sebabnya diputuskan pengangkatan seluruh honorer K2 dihentikan," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut juga Menteri Yuddy meminta maaf karena tidak bisa mengangkat honorer K2 dan menghentikan pengangkatan. Tentu saja hal ini membuat harapan para honorer pupus.
"Mohon maaf, dengan berat hati saya katakan tidak bisa mengangkat honorer K2 menjadi CPNS," tandasnya.
by DNSUnlocker
X
Related Items
Honorer
← Previous Story
Penerimaan Pegawai Direktorat Pelatihan Kompetensi LKKP
Next Story →
Menpan Yuddy Seakan Lambaikan Bendera Penyelesaian Honorer K2
BerandaKamu Juga Perlu Baca Ini...
HOT in week
Update Data Penetapan NIP (per 15 Januari 2015 - Sumber: BKN)
Twitter Timeline
Sulistyo: Angkat Dulu Honorer K2, Masalah Gaji Belakangan!
asncpns.com - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil memang ada
ditangan pemerintah. Jika Pemerintah melakukan moratorium dikarenakan
PNS sudah membludak dan akan membuat keuangan negara menjadi terbebani,
Dewan Perwakilan Rakyat pun memahami akan hal itu. Namun nampaknya untuk
urusan pengangkatan honorer, DPR sedikit ada intervensi.
Rambe Kamarulzaman selaku Ketua Komisi II DPR menyatakan bahwa pengangkatan honorer K2 tidak boleh dibatalkan karena itu sudah dijanjikan pemerintah. “Katanya jumlah PNS sudah kebanyakan sehingga penerimaan dari jalur umum tidak dilakukan. Oke, tapi honorer harus diselesaikan,” tegas Rambe (7/1).
Rambe Kamarulzaman selaku Ketua Komisi II DPR menyatakan bahwa pengangkatan honorer K2 tidak boleh dibatalkan karena itu sudah dijanjikan pemerintah. “Katanya jumlah PNS sudah kebanyakan sehingga penerimaan dari jalur umum tidak dilakukan. Oke, tapi honorer harus diselesaikan,” tegas Rambe (7/1).
Mengenal Merit System Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara
Belum lama ini Presiden beserta Mendagri dan Menpan RB tengah membahas mengenai Merit System Aparatur Sipil Negara, tahukah anda apakah yang dimaksud dengan Merit System ASN?
Merit System ASN adalah merupakan penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara berdasarkan prestasi kerja.
Disadari atau tidak, kualitas ASN di Indonesia masih banyak bermental priyai daripada bermental melayani - ASN adalah pilar utama yang bertugas melayani kepentingan publik dan bersinggungan langsung dengan masyarakat, oleh karena itu sudah semestinya-lah tiap aparatur memiliki kualitas yang baik agar mampu menjalankan tugasnya secara tepat dan benar.
Presiden Jokowi pernah menegaskan dalam peringatan hari ulang tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-43 di Lapangan Monas, Jakarta, Senin (1/12) "Tinggalkan mental priyayi atau penguasa.
Moratorium PNS Berlanjut Hingga 2019?
asncpns.com - Terkait berita ketidakjelasan ada atau tidaknya moratorium tahun 2016 mendatang, akhirnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan kejelasan mengenai hal tersebut yaitu menetapkan bahwa ada moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan berlangsung sampai tahun 2019.
MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi menuturkan bahwa penghentian sementara CPNS ini guna memperbaiki penataan atau restrukturisasi pegawai pemerintah. Dirinya menyebutkan pula bahwa moratorium akan masih terus berlanjut, kemungkinan sampai akhir masa pemerintahannya Presiden Joko Widodo tahun 2019 depan.
Bambang: Satu-satunya Jalan, Honorer K2 Jadi PPPK
asncpns.com - Harapan honorer kategori dua (K2) makin hari kian menipis saja. Setelah tidak tercantumnya anggaran untuk pengangkatan honorer K2 pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016 yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan rakyat, dan diperparah lagi dengan Peraturan Pemerintah (PP) pengangkatan K2 menjadi CPNS tidak mungkin diterbitkan karena berbenturan dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Bambang Dayanto Sumarsono selaku Asdep Koordinasi K
ebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB),
ebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB),
Uups...Perekrutan CPNS 2016 Libur??
asncpns.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan bahwa akan melakukan penghentian sementara atau moratorium perekrutan pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2016 nanti. Diberlakukannya kembali moratorium di tahun depan ini, selain disebabkan oleh terbatasnya anggaran biaya belanja pegawai, juga karena melubernya jumlah PNS saat ini yang sudah mencapai kurang lebih 5 juta orang.
"Pemerintah tidak memiliki cukup uang untuk terus menerus menambah pegawainya," kata Menteri Yuddy di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, seperti dikutip dari Antaranews hari Selasa (24/11/2015).
Anggaran Pengangkatan Honorer Hilang, Ulah Siapa?
asncpns.com - Saat ini, penyelidikan mengenai siapa dalang dibalik hilangnya anggaran pengangkatan honorer dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2016 yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Penyelidikan ini dilakukan oleh Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I), seperti yang dikatakan oleh Riyanto Agung Subekti alias Itong Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia.
Dengan hilangnya anggaran ini, pengangkatan honorer K2 menjadi terhambat. “Kami akan telusuri ke pemerintah dan Banggar DPR, biar bisa tahu siapa sebenarnya yang bohong. Jangan dikira honorer K2 itu seluruhnya bodoh, kami tahu kalau kami dijadikan alat politik baik oleh
Langganan:
Postingan (Atom)
0 komentar: