Honorer K2 Harus Ikut Tes Sebelum Diangkat!


asncpns.com - Setelah beberapa waktu lalu Menteri Pendayagunaan Aparatur Ne‎gara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi akan mengangkat seluruh honorer kategori 2 (K2) secara bertahap. Namun, Yuddy pun memastikan bahwa sebelum diangkat menjadi CPNS, para honorer K2 harus mengikuti tes lagi. Alasan diberlakukannya tes untuk seluruh honorer K2 adalah untuk mendapatkan peringkat alias ranking. Honorer yang mendapatkan ranking tertinggi dalam tes tersebut akan mendapatkan reward (hadiah) yaitu diutamakan dalam pengangkatan PNS, atau dengan kata lain diangkat duluan. Oleh karena itu, masa kerja dan usia tidak menjadi bahan pertimbangan. "Berdasar UU ASN (Aparatur Sipil Negara), maka kalau ingin menjadi CPNS harus dites dulu. Seleksinya ini dilakukan antara sesama honorer K2 untuk menetapkan perangkingan. Salah saya kalau mengangkat CPNS tanpa melalui seleksi,
karena itu bertentangan dengan UU ASN," ungkap Yuddy Chrisnandi di kantornya, kemarin (29/9). Tes ini belum diketahui mekanismenya seperti apa, bisa saja dengan sistem computer assisted test (CAT) atau tes tertulis dengan model lama, yakni menggunakan lembar jawab komputer (LJK). Tes ini juga ditempuh agar pengangkatan honorer K2 ini lebih adil. Siapa yang menempati rangking atas, maka akan diangkat duluan, disusul rangking berikutnya, secara bertahap selama empat tahun. Alasan lain pentingnya tes, lanjutnya, guna menghindari permainan data honorer K2 yang diusulkan instansi pusat dan daerah. Selain itu menurut Yuddy, Pemerintah harus memilih siapa yang duluan diangkat. Oleh karena itulah tes ini harus diadakan. Yuddy juga memberi contoh, misal rangking satu sampai 75 ribu akan diangkat tahun 2016. Kemudian rangking 76 ribu hingga 150 ribu diangkat tahun 2017, 151 ribu sampai 225 ribu tahun 2018. Dan pengangkatan terakhir 2019 mulai dari rangking 226 ribu sampai 300 ribuan. Menurut Yuddy, dari jumlah 439.956 honorer K2 saat ini, hanya ada sekitar 300 ribu honorer K2 yang valid, 30 persennya di duga bodong. Ini merujuk pada hasil tes 2013, dimana yang lulus tapi mengundurkan diri karena diduga honorer bodong, mencapai 30 persen. Selain karena bodong, juga dalam kurun dua tahun ini, pasti ada honorer yang sudah meninggal atau tidak lagi menjadi honorer. Honorer diminta untuk mempersiapkan diri supaya nilai tesnya nanti tinggi dan bisa diangkat lebih dulu. "Kalau yang gak mau belajar, ya harus sabar diangkat paling terakhir," ucapnya

0 komentar:

Posting Komentar

Bergabung

Arsip

 

Copyright 2009 BKDD Kab. Bulukumba (syarif)