16 Ribu Bidan PTT Akan Diangkat PNS!


asncpns.com - Setelah beberapa waktu lalu Pemerintah berjanji akan mengangkat para honorer k2, kali ini Pemerintah akan mengangkat para bidan PTT (pegawai tidak tetap). Hal ini diambil setelah para bidan PTT melakukan demonstrasi menuntut diangkat jadi pegawai negeri sipilpada Senin (28/9/2015) . Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akhirnya luluh dan berencana memenuhi tuntutan para bidan tersebut. Yuddy Chrisnandi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan bahwa akan mempertimbangkan pengangkatan 16.000 bidan pegawai tidak tetap menjadi PNS karena dinilai telah memenuhi tiga syarat. Ketiga syarat tersebut adalah:
Pertama, para bidan itu memiliki surat keputusan dari Kementerian Kesehatan. Kedua, keberadaan mereka teridentifikasi. Ketiga, memiliki rekomendasi dari kepala daerah. Selain ketiga hal tersebut, Yuddy mengatakan bahwa para bidan ini telah bekerja siaga 24 jam tanpa memikirkan penghasilannya yang kecil. Dan Menteri Yuddy juga mengatakan akan segera memproses rencana pengangkatan 16.000 bidan tersebut. "Prosesnya juga tidak terlalu sulit, apalagi jumlah bidan juga tidak sefantastis jumlah eks honorer K2," ungkapnya. Mendengar kabar tersebut, para bidan PTT yang sedang melakukan demo, langsung pecah tangis bahagia setelah koordinator aksi unjuk rasa ribuan bidan, mengumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, memenuhi permintaan bidan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Menurut Lilik Dian Ekasari selaku Ketua Forum Bidang Pegawai Tidak Tetap, berharap agar pemerintah segera melaksanakan janji mereka untuk segera mengangkat bidan pegawai tidak tetap menjadi PNS. "Bukan hal yang sulit melakukan itu," ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Bergabung

Arsip

 

Copyright 2009 BKDD Kab. Bulukumba (syarif)