tidak ada pengumuman susulan honorer K2


JAKARTA – Panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS sekali lagi menegaskan bahwa tidak ada pengumuman susulan untuk kelulusan CPNS dari tenaga honorer kategori 2 (K2). Pengumuman yang sudah dipublikasikan di situs Kementerian PANRB, BKN dan dua media partner (JPNN dan Liputan6) merupakan hasil kelulusan yang sudah ditetapkan. Demikian ditegaskan kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman, Jumat (21/02) menanggapi rumor yang berkembang di sementara kalangan. “Rumor itu tidak benar, sehingga tidak perlu ditanggapi. Pengumuman kelulusan yang benar adalah yang kami muat di empat situs tersebut,” ujarnya. Selain diumumkan oleh Panselnas, hasil kelulusan yang sudah ditetapkan tersebut juga wajib diumumkan oleh masing-masing daerah atau instansi, baik melalui situs instansi atau melalui media lain. Seperti telah disampaikan dalam Surat Sekretaris Kementerian PANRB beberapa waktu lalu, para Sekda Provinsi dipersilakan mengambil print out hasil pengumuman di Kementerian PANRB tiga hari setelah diumumkan. Selanjutnya, pengumuman itu disampaikan kepada Sekda kabupaten/kota di wilayah provinsi masing-masing. Herman menghimbau agar masyarakat melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang apabila ada kesimpangsiuran informasi. Selanjutnya kepada para peserta seleksi CPNS dari honorer K2 yang dinyatakan lulus, supaya fokus untuk mengikuti proses verifikasi yang dilaksanakan oleh masing-masing pemda. Sebagaimana diatur dalam PP. No. 56/2012, bagi tenaga honorer yang dinyatakan lulus ujian dan memenuhi persyaratan administratif yang ditentukan akan diangkat menjadi CPNS. Sebaliknya, meskipun lulus tes tetapi tidak memenuhi persyaratan administratif, tidak dapat diangkat atau dibatalkan menjadi CPNS. (ags/HUMAS MENPANRB)

1 komentar:

Anonim mengatakan...

perlu ada penindakan bagi CPNS yang lulus tes honorer K2, tetapi melakukan banyak manipulasi data administrasi-supaya bisa ikut tes K2 karna masih banyak kemudian tenaga Honorer yang usia pengabdiannya lebih lama GAGAL karna diambil oleh CPNS yg ikut tes dan tidak bertanggung-Jawab karna memalsukan data administrasinya...

Posting Komentar

Bergabung

Arsip

 

Copyright 2009 BKDD Kab. Bulukumba (syarif)