Hanya 5% PNS yang Berkompeten


DARI 4,7 juta pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia, hanya sekitar 5% yang kompeten di bidangnya. Sisanya 95% merupakan PNS yang menduduki posisi staf, tidak memiliki jabatan struktural. "Staf itu banyak sekali, tetapi yang punya kompetensi tertentu hanya 5%. Mereka merupakan PNS yang telah mengikuti pelatihan," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan Rebiro) Azwar Abubakar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Sebanyak 95% PNS yang tidak memiliki kompetensi duduk di bagian umum di lembaga pemerintah. Untuk itu, lanjut Azwar, ke depan perekrutan PNS harus mencakup kompetensi bidang, tidak hanya dasar. "Selama ini rekrutmen PNS tidak mencakup kompetensi bidang. Rekrutmen untuk dokter, insinyur, guru, dan lainnya menggunakan metode tes yang sama, padahal mereka berbeda bidang," katanya. Saat ini, lanjut Azwar, terdapat 114 bidang kerja PNS. Menurut rencana, Kementerian PAN dan Rebiro akan meningkatkan menjadi 200 bidang kerja sehingga masih terdapat 80 bidang baru. Di tempat terpisah, Wakil Menteri PAN dan Rebiro Eko Prasodjo mengatakan pihaknya menyiapkan skema terkait dengan banyaknya PNS yang tidak kompeten. Skema itu untuk mengefisienkan kinerja birokrasi di level pusat maupun daerah. "Tawaran yang paling masuk akal untuk PNS yang tidak fit yaitu memensiundinikan mereka, sementara untuk yang belum mencukupi akan di-upgrade melalui program pelatihan. Yang sudah baik kita tingkatkan skill-nya," paparnya. Eko mengakui hingga kini belum ada jumlah pasti mengenai PNS yang tidak memenuhi kompetensi. Jumlah itu baru terungkap setelah ada uji kompetensi dasar dan bidang. Sehari sebelumnya (Rabu, 29/2), Azwar Abubakar juga mengemukakan hal serupa seusai penandatanganan Pakta Integritas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Yogyakarta. Menurutnya, banyaknya PNS yang tidak memiliki kompetensi dan kapasitas itu disebabkan jumlah lapangan kerja dan angkatan kerja tidak seimbang. Dalam setahun hanya sekitar 100 ribu formasi PNS yang disediakan, sedangkan angkatan kerja mencapai 3 juta orang. Oleh karena itu, lanjutnya, ke depan PNS harus dipilih yang benar-benar memiliki daya saing bagus dan mempunyai kemampuan. Selama ini PNS yang diterima setiap tahun sekitar 60 ribu orang, tetapi ke depannya akan dikurangi menjadi setengahnya. "Jumlah PNS 4,7 juta itu kebanyakan karena yang banyak itu hanya untuk disuruh, bukan kerja mandiri. Nanti itu akan dirapikan pelan-pelan," kata Azwar.

0 komentar:

Posting Komentar

Bergabung

Arsip

 

Copyright 2009 BKDD Kab. Bulukumba (syarif)