Satu Juta PNS Fungsional Disiapkan


Pemerintah akan menyiapkan sekitar satu juta pegawai negeri sipil (PNS) fungsional untuk menggantikan posisi eselon III hingga V. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) AzwarAbubakar menjelaskan, dari 4,7 juta PNS yang ada di seluruh Indonesia, akan diseleksi satu juta orang untuk dilatih dan dididik sebagai pegawai fungsional.Mereka akan dilatih selama lima tahun.Kebanyakan dari mereka akan direkrut dari birokrat pelayanan publik sehingga tidak hanya PNS biasa, tetapi juga tenaga pendidik dan kesehatan yang akan dilatih untuk menjadi pegawai fungsional yang memiliki kompetensi dan profesionalitas.

Pendidikan bagi pegawai fungsional ini akan bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang juga akan menghitung berapa kapasitas nasional PNS di Indonesia. Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah juga akan diikutsertakan untuk melatih mereka.“Lembaga swasta juga akan kita pakai. Yang penting,dalam waktu dekat bisa melatih satu juta orang,” tegas Azwar di Gedung Kemenpan dan RB,Jakarta,kemarin. Azwar menjelaskan,berapa tenaga fungsional yang dibutuhkan memang sangat sulit ditentukan jumlahnya. Namun, dengan bekerja sama dengan kementerian terkait, misalnya soal berapa tenaga dokter yang dibutuhkan per kecamatan, pihaknya akan meminta data tersebut dari Kementerian Kesehatan, bukan dari penelitian sepihak saja. Pada prinsipnya, jelas Azwar, penempatan pegawai harus berdasarkan kebutuhan riil dari suatu organisasi dan bukan membuat formasi karena daftar tunggu pegawai yang mesti diangkat. “Seperti di bidang pendidikan, berapa jenis guru yang dibutuhkan dan di daerah mana saja. Semua harus riil,” ujarnya. Kemenpan dan RB, lanjutnya, juga akan memeriksa langsung ke lapangan mengenai formasi ini. Azwar pun menjelaskan, penghapusan eselon III hingga V dan dimutasi menjadi tenaga fungsional ini untuk sementara akan dilakukan di tingkat kementerian, sedangkan di pemerintah daerah belum diberlakukan karena belum disosialisasikan secara menyeluruh. MenurutAzwar,pendidikan menjadi tenaga fungsional ini penting karena jangan sampai ada aparatur sipil negara yang sudah menduduki jabatan begitu lama, tetapi tidak percaya diri karena kurangnya kemampuan. Mengenai perubahan sistem gaji, mantan Plt Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam itu menjelaskan, setiap pegawai struktural yang kehilangan jabatannya pasti akan kehilangan tunjangan jabatan. Karena itu, pemerintah akan mengatur pola gaji bagi mereka. Besarannya juga akan diatur karena tunjangan fungsional yang diberikan saat ini masih rendah. “Nanti akan ditingkatkanmeskipuntidakakan sama persis dengan tunjangan struktural,”terang Azwar. Menpan juga menjelaskan, besaran gaji bagi pegawai fungsional akan disesuaikan dengan kebijakan fiskal agar ada efisiensi anggaran negara. Hal ini juga terkait dengan reformasi birokrasi yang berdampak pada remunerasi di mana jumlah fungsional ditambah, tetapi daya guna aparatur meningkat. Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja menilai, Kemenpan dan RB harus menyelaraskan jumlah, kualitas, distribusi, dan komposisi PNS secara nasional, baik dalam satuan unit organisasi maupun antarinstansi, baik antara pusat dan daerah. Dengan berkoordinasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN),Kemenpan dan RB harus melakukan supervisi dan memfasilitasi pemberian bimbingan teknis analisis jabatan, menghitung kebutuhan jumlah pegawai secara riil,dan menyempurnakan sistem rekrutmen calon PNS. **neneng zubaidah Sumber : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/455829/44/

0 komentar:

Posting Komentar

Bergabung

Arsip

 

Copyright 2009 BKDD Kab. Bulukumba (syarif)