LPSE Prasyarat Reformasi Birokrasi


Menteri PAN dan RB Azwar Abubakar mendorong seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah untuk segera melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-procurement), dengan mempercepat pembentukan lembaga pengadaan barang sistem elektronik (LPSE) di instansinya.

Hal itu dikatakannya ketika melakukan kunjungan kerja ke kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) bersama Wakil Men PAN dan RB Eko Prasojo. “Melalui e-procurement, ternyata mampu meningkatkan efisiensi anggaran hingga 11 persen tahun 2011 lalu,” ujarnya. Saat ini sudah ada 315 instansi pemerintah yang membentuk LPSE, yakni 29 instansi pusat, 31 provinsi dan 225 kabupaten/kota yang melaksanakan e-procurement, dengan nilai Rp 52,315 triliun, yang meliputi 32.169 paket, dengan penghematan mencapai Rp 6,147 triliun atau 11 persen. Kepala LKPP Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya menargetkan untuk tahun 2012 ini setidaknya akan terbentuk sekitar 200 LPSE lagi, dan pada tahun 2013 seluruh instansi pemerintah sudah membentuk LPSE, dan melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara elektronik. Sejalan dengan Inpres No. 17/2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 2012, diharapkan minimal 40 persen pemda dan 75 persen instansi pusat sudah melaksanakan e-procurement. Dari jumlah itu, sekitar 12 persen APBD dan 22,5 persen APBN dengan nilai sekitar Rp 200 triliun, pengadaannya melalui e-procurement, sehingga kalau efisiensi 11 persen bisa mencapai Rp 22 triliun. “Kalau ini benar-benar terwujud, maka pemerintah tidak akan kesulitan membayar tunjangan kinerja dalam rangka reformasi birokrasi,” ujarnya. Wakil Menteri PAN dan RB Eko Prasojo menambahkan, pihaknya memang bermaksud mensinergikan efisiensi keuangan negara ini dengan reformasi birokrasi. “Untuk kementerian dan lembaga yang sudah mendapat tunjangan kinerja, harus memiliki LPSE dan melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara elektronik,” ujarnya. Selain itu, LPSE juga akan menjadi salah satu prasyarat bagi kementerian/ lembaga yang akan melaksanakan reformasi birokrasi. (ags/HUMAS MENPAN-RB)

0 komentar:

Posting Komentar

Bergabung

Arsip

 

Copyright 2009 BKDD Kab. Bulukumba (syarif)