Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan meminta instansi pemerintah mematuhi sistem pembinaan pegawai negeri, misalnya seorang harus mengikuti mengikuti pendidikan yang seharusnya terlebih dahulu sebelum menduduki jabatan, agar tercipta pegawai profesional dan mempunyai kemampuan.
"Ada aturannya tapi tidak jalan," kata Mangindaan di sela Rakornas Diklat dan Widyaswara dengan tema "Menyongsong Implementasi Pembaharuan Sistem Diklat Aparatur" di Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Selasa (6/9).
Menpan Mangindaan mengatakan, idealnya seseorang yang menduduki jabatan perlu dibekali dahulu dengan bekal teknis.
"Jangan sampai seseorang duduk (menduduki jabatan) tidak tahu teknis tugas-tugasnya," katanya.
Mangindaan juga mengatakan terkadang pimpinan meminta agar seseorang diangkat untuk jabatan tertentu namun dari segi golongan belum memenuhi syarat.
Mangindaan meminta agar hal tersebut diluruskan. Ia mengatakan jika hal tersebut tidak diluruskan maka akan menghasilkan aparat yang tidak optimal dalam bekerja dan tidak profesional.
Untuk itu ia meminta para pimpinan agar mengetahui aturan-aturan. Ia juga meminta agar LAN yang juga berfungsi sebagai lembaga kajian memberikan masukan agar sistem pembinaan karier bisa berjalan dengan baik.
Sementara itu Kepala LAN, Asmawi Rewansyah mengatakan idealnya sebelum seseorang diangkat menduduki jabatan tertentu maka perlu dididik terlebih dulu.
"Idealnya dididik dulu baru duduk (menduduki jabatan)," katanya. Ia mengatakan seringkali seseorang yang belum memenuhi syarat diangkat menduduki jabatan tertentu karena dia sebelumnya menjadi tim sukses dalam pilkada. Hal itu bisa merusak sistem yang ada.
Asmawi juga mengharapkan agar aturan mengenai pembinaan karier dipatuhi. Jika pun seseorang menduduki jabatan namun belum mengikuti pendidikan, katanya, maka harus diikuti syarat agar mengikuti pendidikan pada kurun waktu tertentu.
"Jika tidak mengikuti pendidikan atau jika tidak lulus maka harus dicopot dari jabatannya," katanya. (Rully/Ant)
0 komentar:
Posting Komentar