JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan mengatakan, kementerian tengah menghitung jumlah pegawai negeri sipil. Hal ini terkait wacana moratorium PNS. Mangindaan menegaskan, moratorium PNS tak dilakukan di semua institusi.
"Moratorium yang dimaksud adalah institusi bagi yang berlebih. Sedangkan yang kurang (tidak dilakukan moratorium)," ujar Mangindaan kepada para wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (30/6/2011).
Pemerintah, kata Mangindaan, terpaksa akan menawarkan pensiun dini kepada institusi yang memiliki jumlah PNS yang berlebih. Sementara itu, demi meningkatkan efektivitas, pemerintah juga akan memberikan pelatihan bagi para PNS yang nilai kemampuannya di bawah standar.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan, pihaknya tengah mematangkan rencana penawaran pensiun dini bagi para pegawai negeri sipil yang bekerja di bawah standar kinerja. Formasi PNS, terutama di daerah, sudah membebani anggaran sehingga menyebabkan ruang fiskal untuk membangun infrastruktur tergerus. -
"Kami mencatat 30 persen hingga 70 persen anggaran yang dialirkan ke daerah digunakan hanya untuk menutup anggaran belanja pegawai. Jadi, tidak ada ruang fiskal untuk membangun infrastruktur," ujarnya.
Dana alokasi umum (DAU) dalam APBN 2011 sebesar Rp 225,5 triliun, di mana sebagian besar dialokasikan untuk gaji pegawai. Namun, Sekretaris Menteri PAN dan RB Tasdik Kinanto menegaskan, kendati Kemenkeu mendorong adanya pensiun dini, kementeriannya menilai, jumlah PNS secara nasional masih wajar. Namun, diakui, masih ada masalah dalam kualitas dan distribusi PNS di daerah-daerah.
"Mutasi, pensiun dini, atau merumahkan seseorang harus dengan alasan matang sebab PNS juga manusia. Tidak bisa sewenang-wenang PNS dipensiunkan dini. Lagipula, ini baru wacana informal. Kami belum diajak bicara secara formal," tuturnya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mencatat, jumlah PNS di Indonesia per Mei 2011 mencapai 4.708.330 orang atau 2,03 persen dari jumlah penduduk. Beban APBN per tahun mencapai Rp 180 triliun untuk gaji PNS termasuk pensiunan.
0 komentar:
Posting Komentar