Dalam paparannya, Pak Mesdin mengatakan mengenai restrukturisasi program dan kegiatan, tujuan dan jenis program yang meliputi program dasar dan teknis. Tujuan perumusan program adalah: pertama, meningkatkan akuntabilitas kinerja organisasi; kedua, meningkatkan konsistensi dan sinkronisasi antara perencanaan, penganggaran pelaksanaan dan pengawasan. Hal tersebut dikarenakan, dalam pelaksanaan kegiatan seringkali apa yang dituangkan dalan dokumen perencanaan tidak sesuai dengan dokumen penganggaran.
Menurut Pak Mesdin, rancangan fokus P3 IPTEK akan didasarkan pada klaster dari pusat-pusat penelitian dan pengembangan setingkat Eselon II yaitu 10 klaster.
Kesepuluh kluster tersebut meliputi: pertama, Biologi Molekuler, Bioteknologi dan Kedokteran; kedua, Ilmu Pengetahuan Alam; ketiga, Energi Baru dan Terbarukan; keempat, Material; kelima, Industri Rancangbangun dan Rekayasa. Keenam, Komputer dan Telekomunikasi; ketujuh, Ilmu Kebumian dan Perubahan Iklim. Kedelapan, Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemasyarakatan; kesembilan, Tenaga Nuklir dan Radioisotop; dan kesepuluh, Antariksa dan Penerbangan.
“Diperlukan kampanye dan peran pers untuk menulis mengenai Ristek sehingga mendapat perhatian dari pembuat anggaran,” kata Pak Mesdin saat menanggapi pertanyaan yang disampaikan perwakilan dari Dewan Riset Nasional.
0 komentar:
Posting Komentar