Mayoritas daerah hingga kini belum menyerahkan laporan analisis jabatan dan beban kerja (anjab) pegawai. Mereka pun terancam tak mendapatkan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Deputi Sumber Daya Manusia Bidang Aparatur Kemenpan dan Reformasi Birokrasi Ramli Naibaho mengatakan, anjab dibutuhkan untuk bahan dalam penataan birokrasi secara menyeluruh. ”Hingga kini belum ada daerah yang benar-benar memberikan anjab. Padahal anjab ini kita minta karena paling lambat Desember 2011 harus sudah disampaikan,” ungkap Deputi Sumber Daya Manusia bidang Aparatur, Kemenpan dan RB Ramli Naibaho kemarin.
Ramli menjelaskan, pihaknya memang sudah menerima usulan CPNS dari 22 provinsi dan puluhan kabupaten/kota untuk kategori khusus yang tak masuk dalam moratorium. Namun, usulan tersebut tak dapat diproses lantaran tidak dilengkapi anjab. Menurut dia,22 provinsi yang mengajukan formasi CPNS kategori khusus antara lain Sumbar, Riau, Sumsel, Bengkulu, Lampung, Banten, Jateng, Jatim, Yogyakarta,Bali,Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Papua,dan Papua Barat.
”Daerah-daerah ini mengusulkan formasi untuk tenaga medis, pendidik, kebutuhan mendesak yang dikecualikan dalam moratorium. Namun tetap saja tak mungkin diproses jika tidak ada anjab,”ungkapnya. Ramli mengungkapkan,daerah berdalih kesulitan melakukan anjab akibat minimnya petugas lapangan yang bekerja memverifikasi PNS daerah.
Padahal masalah ini semestinya tak perlu terjadi lantaran pemerintah pusat sudah terbuka dan mengimbau agar daerah yang kekurangan petugas verifikasi dapat meminta bantuan dari pusat untuk menyusun anjab pegawai daerah setempat.
”Kita sebenarnya sudah siapkan itu (petugas verifikasi). Ini bisa dimanfaatkan, terlebih laporan anjab berkejaran dengan waktu dan target. Desember 2011 ditarget harus sudah dilaporkan. Ini kaitannya dengan penataan birokrasi yang akan dibenahi secara nasional selama moratorium penerimaan CPNS hingga akhir 2012,”ucapnya. Terkait janji pengangkatan 67.000 tenaga honorer kategori satu, Ramli menegaskan bahwa pengangkatan tersebut memiliki kaitan dengan laporan anjab dari tiap-tiap daerah. Meski sudah pasti diangkat jadi PNS, pengangkatan tenaga honorer terancam ditunda jika masih ada instansi yang belum menyetorkan anjab hingga batas akhir Desember 2011.
Pengangkatan tenaga honorer tak masuk moratorium penerimaan CPNS yang berlaku 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012. Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja mendukung ada anjab yang harus dikirimkan daerah dalam penataan reformasi birokrasi saat ini.Pola ini terkait proses pembuatan rancangan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah digodok DPR. Hakam tidak menampik jika usulan tambahan tenaga daerah yang masuk ke Kemenpan dan RB sangat tidak seimbang dengan beban kerja. Politikus dari Fraksi PAN ini menjelaskan,masih banyak pos di kementerian dan lembaga yang dikerjakan 10 pegawai,padahal tiga orang saja sudah cukup.
Dia menilai,untuk pegawai di daerah pemekaran saja misalnya tidak perlu penambahan, tapi dapat meminta dari daerah terdekat yang jumlah pegawainya berlebih. ”Lolosnya usulan dari daerah karena ada ajang bisnis di dalamnya,”katanya.
Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, pihaknya sudah menyurati semua daerah untuk segera membuat laporan anjab, dan menyerahkannya paling lambat Desember 2011. Daerah yang terlambat tak akan mendapat formasi CPNS pascamoratorium 2012. mohammad sahlan/ neneng zubaidah
Sumber : SKH Seputar Indonesia hal.4, 31 Oktober 2011
0 komentar:
Posting Komentar