Tahun Depan Daerah Mulai Bisa Usul RB


Kebijakan pemberlakuan reformasi birokrasi (RB) yang berujung bonus tunjangan kinerja atau remunerasi, bisa jadi ditunggu-tunggu pemerintah daerah. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) mulai berancang-ancang membuka pengajuan usulan RB daerah tahun depan. Proses RB di pemerintah daerah, dimulai dengan sosialisasi gencar oleh Kemen PAN dan RB. Sekertaris Kemen PAN dan RB Tasdik Kinanto menuturkan, pihaknya membagi tiga wilayah sosialisasi. "Tim Reformasi Birokrasi akan diterjunkan untuk memberikan sosialisasi dulu ke daerah-daerah setempat," tandasnya.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan muncul satu persepsi tentang penerapan RB. Tasdik tidak mau RB hanya diketahui dari tunjangan remunerasinya saja. Lebih dari itu, dia mengatakan roh dari RB adalah upaya daerah untuk pembaharuan dan penataan birokrasi di pemerintah daerah. Baik itu level provinsi dan kabupaten atau kota.


Diantara pembaharuan yang harus digenjot diantaranya, sistem pelayanan kepada masyarakat. Selama ini, dihampir seluruh pemerintah daerah, layanan publik masih dipandang negatif. Diantaranya, alur birokrasi yang rumit, butuh waktu lama, dan biaya di masing-masing meja. "Itu semua harus diperbaharui kearah lebih bagus. Setelah itu silahkan usul menjalankan reformasi birokrasi," kata dia.

Poin perubahan selanjutnya bagi daerah yang ingin mengajukan RB adalah, penataan postur aparatur birokrasi. Selama ini, Tasdik mengatakan jika di beberapa pemerintah daerah terdapat penempatan aparatur yang tidak efektif. Tasdik menegaskan, Kemen PAN dan RB selalu menekankan instansi yang ingin menerapkan RB harus menjalankan birokrasi yang efisien, efektif, dan tepat guna.

Munculnya daerah-daerah yang tidak usul CPNS 2011, menurut Tasdik bisa jadi daerah tersebut sedang menata birokrasi. Selanjutnya, setelah birokrasinya tertata mereka mengusulkan RB. Namun, Tasdik mengatakan pihaknya tidak serta merata meloloskan usulan tersebut.

Selain itu, dia juga mengatakan pola pikir aparat birokrasi harus dirubah. Selama ini, para PNS masih berpikiran jika dirinya adalah penguasa masyarakat. Mereka berpikir demikian karena para PNS tersebut memimpin pos-pos pelayanan publik. "Kami ingin persepsi itu dirubah. PNS adalah abdi atau pelayanan masyarakat," kata dia.

Meskipun tahun depan program RB bagi pemerintah daerah sudah dibuka, tapi kemungkinan besar Kemen PAN dan RB masih menerapkan model pilot project. Maksudnya, mereka memilih satu instansi pemerintah daerah di tiap-tiap wilayah untuk dijadikan contoh penerapan RB. Daerah lainnya, bisa mencontoh daerah yang dijadikan model tersebut. "Meskipun dengan bodel pilot project, daerah yang lainnya bisa mengajukan usulan," jelas Tasdik.

Terkait keberadaan tunjangan remunarasi yang dipandang menggiurkan oleh instansi-instansi pusat dan daerah, menurut Tasdik tidak berlaku melekat. Artinya, jika kinerja menurun, tunjangan remunerasi di sebuan institusi bisa dicabut. Tasdik mengatakan, tim RB yang dibawah komando Wapres Boediono, melakukan evaluasi rutin penerapan RB dua kali setahun. Besaran nomilan tunjangan ini, juga menyesuaikan kondisi keuangan negara.

0 komentar:

Posting Komentar

Bergabung

Arsip

 

Copyright 2009 BKDD Kab. Bulukumba (syarif)