Demikian dikatakan Djohermansyah pada acara coffe morning di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (15/7). Kemendagri akan mengusulkan penghapusan jabatan wakil kepala daerah (KDh) bagi daerah yang luas wilayah serta berpenduduk kecil. Sebaliknya jika lebih luas dapat diusulkan lebih dari dua orang.
"Tidak semua daerah punya wakil. Bagi wilayahnya kecil cukup 1 (wakil KDh). Kalau sangat besar bisa lebih dari 2 wakilnya,"ujarnya.
Kebijakan tersebut bagian dari wacana penghapusan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota yang satu paket dengan wakilnya. Sebab dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 hanya jabatan presiden dan wakilnya yang dipilih dalam satu paket. Berbeda dengan jabatan di tingkat daerah, katanya.
Dikatakannya, untuk posisi wakil akan diangkat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi kriteria dan persyaratan tertentu. Usulan dan rekomendasinya akan diajukan oleh KDh yang terpilih ke Kemendagri untuk dilakukan penilaian serta penetapannya.
"Minimal seperti sudah eselon II dan punya pengalaman yang mencukupi," terangnya. Pengajuan usulan tersebut menurut Kemendagri karena melihat kondisi realitas politik di daerah yang kurang sehat. Sehingga mempengaruhi tata kelola pemerintahan yang tidak baik.
Pecah Kongsi
Menurut Djohermansyah, selama KDh dipilih dalam satu paket, sejak Pilkada 2005 hanya 9 persen yang kemudian bertahan untuk bersama-sama maju di periode kedua. Sedangkan sisanya 91 persen pecah kongsi atau bercerai memilih jalur bersaing dalam pilkada berikutnya.
Hasilnya kekompakan kepemimpinan antara KDh dan wakil umumnya paling lama hanya bertahan dua tahun. Setelah itu yang muncul rasa saling curiga mencurigai. Bahkan berimbas pada birokrasi yang terkotak-kotak karena ada kubu KDh dan kubu wakilnya.
Apalagi jika sudah memasuki masa akhir pemerintahan akan banyak spanduk dan baliho yang memasang wajah gubernur, bupati dan wali kota tanpa disertai dengan wakilnya. Itu semua potret dari demokrasi di daerah yang terkadang lebih tinggi dari nasional, katanya.
Untuk itu perlu dipikirkan rumusan sistem pemerintahan yang efektif. Mengingat di zaman demokrasi yang banyak rakyatnya masih lapar sehingga yang muncul lebih kental kepentingan politik uangnya.
Semua itu menurutnya bertujuan untuk menciptakan sistem kerja kepegawaian yang menyenangkan dalam bekerja dan jauh dari rasa khawatir. "Karena sekarang bagaimana mau bekerja tenang kalau sebentar-sebentar dipanggil polisi, jaksa diperiksa dan sebentar-sebentar diganti," katanya.(ir)
0 komentar:
Posting Komentar