Pemerintah Genjot Penerimaan PNS untuk Tenaga Hukum


JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), Kementerian Hukum dan HAM, serta Kejaksaan Agung tengah menggodok Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengangkatan tenaga hukum di instansi penegak hukum. Diharapkan, SKB tersebut bisa diselesaikan tahun ini sehingga tahun depan rekrutmen tenaga hukum sudah bisa direalisasikan.

"Tahun ini target kita menyelesaikan SKB tentang pengangkatan sarjana hukum yang akan ditempatkan di instansi-instansi hukum," kata Sesmenpan&RB Tasdik Kinanto, Senin (23/5).

Selain SKB, pemerintah juga akan membahas masalah teknis lainnya. Di antaranya jumlah sarjana hukum yang dibutuhkan serta mekanisme seleksinya.

"Kalau soal jumlah nanti dibahas setelah SKB ada. Yang jelas pengangkatannya dilakukan bertahap mulai tahun depan, disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara," ujarnya.

Sebelumnya, Deputi SDM bidang Aparatur Kemenpan&RB Ramli Naibaho mengatakan, dalam mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi maka beberapa kementerian/lembaga mendapat amanat dari Presiden untuk membuat tim bersama dalam pengangkatan tenaga hukum. Sistem seleksinya pun diupayakan setransparan mungkin untuk mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme.

Mengenai pelaksanaannya, Ramli mengatakan, masing-masing instansi akan melaksanakannya sendiri. Meski demikian, imbuhnya, pemerintah pusat akan langsung mengkoordinasikannya.

"Kalau seleksinya dilaksanakan beberapa kementerian/lembaga akan lebih transparan kan? Jadi masyarakat tidak akan menganggap seleksi ini hanya untuk kalangan tertentu saja," tandasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Bergabung

Arsip

 

Copyright 2009 BKDD Kab. Bulukumba (syarif)