Reformasi Birokrasi.... Kamu Bisaaaaaaa...


(Sumber : dinoyudha)

Reformasi birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan, ketatalaksanaan (business process), dan sumber daya manusia aparatur. Reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan kata lain, reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional.



Dulu, ketika mendengar kata birokrasi, maka pikiran kita akan langsung menuju kepada sesuatu hal yang berbelit-belit, penuh dengan pungli atau pungutan liar, dan wajah-wajah para birokrat yang seram serta tidak ramah. Banyak anekdot yang dibuat untuk menggambarkan betapa bobroknya pelayanan birokrasi kepada masyarakat. Ya, mungkin saat ini pun masih terdengar pula citra buruk yang sama dengan masa beberapa puluh tahun yang lalu. Namun paling tidak sudah ada perbaikan yang signifikan.
Pada tahun 2007, Pemerintah (dalam hal ini Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara), memulai langkah yang strategis dalam rangka perbaikan kualitas pelayanan publik, yaitu melalui reformasi birokrasi yang terarah. Upaya ini sudah terlihat dengan adanya perbaikan pelayanan umum kepada masyarakat di 3  instansi/lembaga negara yang menjadi pilot project reformasi birokrasi. Segala sesuatu yang kiranya dapat mengingatkan seseorang pada pengalaman buruk di masa lalu akan dibuang jauh-jauh dan digantikan dengan pelayanan modern ala swasta. Salah satu contoh yang sangat terlihat yaitu adanya perbaikan pelayanan dan berbagai kemudahan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN 2010 yang baru saja kemarin dibacakan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, memberikan nafas segar bagi reformasi birokrasi di Indonesia. Hal ini karena akan adanya kucuran dana yang cukup untuk penerapan reformasi birokrasi di kurang lebih 13 instansi pemerintah.
Saya sangat yakin bahwa reformasi birokrasi di Indonesia ini akan berhasil memberikan pelayanan kepada masyarakat yang jauh lebih baik lagi. Tentunya berbagai dukungan seperti dana, komitmen pimpinan dan segenap sumber daya aparatur negara, serta kepercayaan dari masyarakat diberikan dengan berkesinambungan. Sehingga citra buruk yang dulu pernah disandingkan pada birokrasi pemerintah akan segera berganti dengan berbagai komentar-komentar positif yang menunjukkan kepuasan pelanggan. Indonesia pasti bisa. Nothing Imposibble!


1 komentar:

BKDD KAB. BULUKUMBA on 22 Desember 2009 pukul 14.43 mengatakan...

Tdk ada dimuka bumi ini yg tdk bisa, kecuali malas berbuat....., reformasi birokrasi harus memang, tdk boleh ditawar-tawar lagi, slm ini memeang masyarakat pesimis terhadap aparat birokrat, krn byk hal.......

Posting Komentar

Bergabung

Arsip

 

Copyright 2009 BKDD Kab. Bulukumba (syarif)