Belanja Pegawai APBN 2010 Membengkak Jadi Rp 161,7 Triliun



Sumber : Detikfinance

Jakarta - Pemerintah akan menaikkan secara signifikan alokasi belanja pegawai 2010 sebesar Rp 28 triliun atau 21 persen menjadi Rp 161,7 triliun.

Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu, kenaikan belanja pegawai itu digunakan untuk tunjangan dan gaji pegawai serta untuk penambahan pegawai.

"Ya itu masuk bagian tunjangan-tunjangan, tambahan pegawai, gaji, pokoknya yang sudah dalam pipeline," ujar Anggito saat ditemui usai rapat kinerja menteri-menteri perekonomian di Kantor Kementerian Koordiantor Perekonomian.

Berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2010 disebutkan bahwa alokasi belanja pegawai sebesar itu akan dilakukan berkaitan dengan berbagai langkah kebijakan pemerintah untuk reformasi birokrasi. Ini untuk memperbaiki dan menjaga kesejahteraan aparatur pemerintah dan pensiunan maupun meningkatkan kualitas layanan publik.

Nota keuangan ini telah disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di DPR, Jakarta pada 3 Agustus lalu.

Peningkatan alokasi belanja pegawai itu terjadi pada semua pos belanja, yakni alokasi untuk belanja gaji dan tunjangan, alokasi anggaran untuk honorarium, vakasi, lembur dan lain-lain, serta untuk kontribusi sosial.

Pada pos belanja gaji dan tunjangan, alokasi anggaran digunakan untuk kenaikan tunjangan beras sesuai tingkat inflasi, accres 2,5 persen untuk menampung kenaikan pangkat/golongan, gaji berkala dan status pegawai, gaji ke-13, cadangan alokasi anggaran untuk tambahan kebutuhan pegawai baru.

Dengan adanya kenaikan belanja pegawai tersebut, tambah Anggito, akan menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil sebesar 5%.




1 komentar:

BKDD KAB. BULUKUMBA on 22 Desember 2009 pukul 14.39 mengatakan...

wah.... bagus donk, bisa sejahtera PNS (aku PNS), gooooood hrs ditingkatkan tiap tahun yach, kwkwkwkwkwk

Posting Komentar

Bergabung

Arsip

 

Copyright 2009 BKDD Kab. Bulukumba (syarif)