Tindak Lanjut Terhadap Tenaga Honorer Masih Menunggu PP


Jakarta-Humas BKN, Tindak lanjut yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhadap tenaga honorer masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terbaru mengenai tenaga honorer. Tindak lanjut ini berupa pengumuman hasil verifikasi dan validasi tenaga honorer kategori I dan rencana pelaksanaan tes sesama tenaga honorer kategori II yang pengangkatannya disesuaikan dengan keuangan negara. Informasi ini disampaikan Kepala Bagian Humas Tumpak Hutabarat saat menerima anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukoharjo di Ruang Rapat lantai 1 gedung I BKN Pusat Jakarta, Kamis (26/1). Selain Kabag Humas, pejabat BKN yang melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Sukoharjo adalah: Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pengendalian Kepegawaian (Dalpeg) IIIB Carnadi, Kasubdit Dalpeg IIIC Tris Kuryani, dan Kepala Subbagian (Kasubbag) Publikasi Petrus Sujendro. DPRD Kabupaten Sukoharjo dalam audiensi ini menanyakan permasalahan tenaga honorer dan moratorium penerimaan CPNS.,

Tumpak Hutabarat menegaskan bahwa moratorium penerimaan CPNS dilaksanakan 1 September 2011 sampai dengan 31 Desember 2012. Berdasarkan Peraturan Bersama tentang Penundaaan Sementara penerimaan CPNS, tenaga honorer merupakan salah satu unsur yang dikecualikan dalam pelaksanaan moratorium. Pengecualian terhadap moratorium ini juga berlaku pada kementerian/lembaga yang membutuhkan beberapa formasi seperti: tenaga pendidik, tenaga dokter dan perawat pada UPT Kesehatan, dan jabatan yang bersifat khusus dan mendesak, serta Pemerintah Daerah yang belanja pegawai-nya di bawah/kurang dari 50% dari APBD tahun 2011. Dalam audiensi ini, Tumpak Hutabarat lebih lanjut menjelaskan perlunya tiap instansi melakukan penataan pegawai. Untuk penataan pegawai dengan baik, Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja mutlak dimplementasikan. Disamping itu, guna pemerataan distribusi tenaga pelayanan masyarakat, PNS harus bersedia ditempatkan di instansi dan wilayah di seluruh Indonesia yang membutuhkan. Jika kebutuhan PNS di suatu daerah telah memadai, diterapkan prinsip zero growth atau pun minus growth. Berdasarkan data Kedeputian Dalpeg, tenaga honorer di Kabupaten Sukoharjo untuk kategori I berjumlah18 orang, dimana 12 orang dinyatakan memenuhi kriteria, 6 orang tidak menyatakan kriteria. Ada pun untuk tenaga honorer kategori II berjumlah 1136 orang. Kepala Subbagian Publikasi Petrus Sujendro mengharapkan DPRD Kabupaten Sukoharjo dapat menyampaikan hasil audiensi ini kepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan peraturan-peraturan kepegawaian. Hal ini agar terwujud kesamaaan persepsi visi, misi dan langkah stratejik dalam pelaksanaan dan pengawasan kepegawaian, khususnya di Kabupaten Sukoharjo (tawur-aman).

1 komentar:

Ahmad BYR on 11 Februari 2012 pukul 22.47 mengatakan...

Hal yang selalu diajarkan pemerintah pada rakyatnya adalah berbohong, ingkar janji, dll.
Pemerintah akan mengambil kebijakan setelah demo banyak menelan korban harta dan nyawa. Selalu lamban dlm mengambil keputusan seperti pemadam yang datang dikala api sudah habiskan semuanya.berfoya foya dengan uang rakyat yang merintih saat bayar pajak, yang menangis dikala harus bayar biaya kesehatan di jaman PELAYANAN KESEHATAN GRATIS.mereka lupa bahwa kemewahan yang didapatnya adalah dari rakyat yang butuh disejahterakan.Honorer adalah bagian dari wong cilik yang butuh makan, beli susu untuk anaknya. Ada berita di media tentang honorer yang jadi pengedar sabu, itu karena anak - anak mereka merintih mau minum susu, istri mereka merengek beras dikentong habis, itu karena listrik dan PDAM mereka telah disegel,lalu ada honorer yang memperkosa anak smp, itu karena mereka pengen nikah tapi tidak punya uang, lalu ada honorer yang babak belur di hajar karena mencuri HP, itu karena mereka pengen punya HP tapi gaji mereka hanya cukup untuk beli 1 buah sabun mandi. Lalu mereka ramai - ramai menggunjing tentang honorer yang buruk tanpa menganalisa Mengapa mereka berbuat begitu????? Lalu bagaimana dengan pejabat yang merencanakan korupsi mulai dari penyusunan anggaran, bagaimana dengan RAB yang menggelembung? siapa yang lebih buruk? Tolong pak Bupati, Pak Dewa_____N .....Kalau ada Perjalananta ke jakarta, jalan - jalanki kodong ke BKN dan ke Menpan kitanya - tanya sai bagaimana nasibnya tenaga honorerta. ka banyak tonji itu kodong honorer yang kwalitasnya bagus hanya karena tidak dikasi kesempatan.

Posting Komentar

Bergabung

Arsip

 

Copyright 2009 BKDD Kab. Bulukumba (syarif)