asncpns.com - Setelah penundaan rencana pengangkatan tenaga honorer kategori 2 (K2) yang menuai kekecewaan beberapa waktu yang lalu, Komisi II DPR RI akan kembali melakukan rapat kerja (raker) dengan Yuddy Chrisnandi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang akan membahas masalah tenaga honorer dalam waktu kurang dari sepekan lagi dan juga akan dikawal oleh seluruh koordinator wilayah (Korwil) Forum Honorer K2 Indonesia (FHK21)
“Kami serukan kepada seluruh pengurus FHK2I dimanapun berada, wajib hadir pada 23 November mendatang. Bagi yang tidak hadir,
DPD Prihatin Honorer K2 Tak Kunjung Diangkat
asncpns.com - Pada tanggal 15 September lalu, telah terjadi kesepakatan antara Pemerintah yag diwakili oleh Yuddy Chrisnandi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat yang diwakili oleh Komisi II. Kesepakatan tersebut untuk menanggulangi masalah honorer Kategori II (K2) khususnya guru honorer yang selama ini tak kungjung selesai.
Dalam kesepakatan tersebut, tertuang bahwa pengangkatan terseut akan dilakukan secara berkala selama 5 tahun dimulai dari 2016 hingga 2019 dengan jumlah biaya pengangkatan sebesar 188, 355 miliar dan total anggaran sebesar 34 triliun. Namun, tidak anggaran tersebut tidak tercantum dalam APBN 2016 yang telah disahkan. Tentu saja hal ini membuat para sejumlah pihak panik terutama para honorer.
Farouk Muhammad selaku Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sangat menyesalkan hal ini . “Hal ini sangat memprihatinkan karena menunjukkan terjadinya ketidakadilan perlakuan negara terhadap mereka yang mengemban profesi guru. Di satu pihak, ada yang memperoleh penghasilan dan kesejahteraan yang relatif baik tanpa mempersoalkan dedikasi dan ketulusan pengabdiannya, tetapi di lain pihak, ada yang mengabdi
dengan tulus walau hampir tidak mendapat perlakuan (penghasilan dan kesejahteraan) yang layak dari negara."ungkapnya. <!- adsense --> Mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) menambahkan, DPD RI sangat menyesalkan bahwa DPR dan pemerintahan Jokowi-JK tidak memasukkan anggaran pengangkatan guru ke dalam APBN 2016. "Guru honorer telah berperan secara tekun untuk mendidik tunas bangsa, namun amat disayangkan bahwa penghargaan negara kepada mereka sangat minim, bahkan dapat dikatakan tidak manusiawi,”
dengan tulus walau hampir tidak mendapat perlakuan (penghasilan dan kesejahteraan) yang layak dari negara."ungkapnya. <!- adsense --> Mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) menambahkan, DPD RI sangat menyesalkan bahwa DPR dan pemerintahan Jokowi-JK tidak memasukkan anggaran pengangkatan guru ke dalam APBN 2016. "Guru honorer telah berperan secara tekun untuk mendidik tunas bangsa, namun amat disayangkan bahwa penghargaan negara kepada mereka sangat minim, bahkan dapat dikatakan tidak manusiawi,”
CPNS 2016, Gunakan Sistem CAT!
asncpns.com - Setelah keberhasilannya pada tahun 2014 dalam menyelenggarakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test), rencananya pada untuk pelaksanaan tes CPNS tahun 2016, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menggunakan sistem yang sama yaitu menggunakan sistem CAT.
Sistem ini telah dipercaya, karena sistem ini sangat transparan terhadap hasil dari tes yang biosa langsung dilihat oleh peserta setelah tes karena menggunakan metode kompetensi berbasis komputerisasi itu , bahkan oleh masyarakat umum.
Negara Anggap Honorer K2 = Kelas Dua
SUDAH tentu, para honorer kategori dua (K2) kecewa berat saat membaca berita pernyataan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi yang menyebut APBN 2016 tidak mengalokasikan anggaran untuk pengangkatan mereka menjadi CPNS. Pernyataan itu lantas dimaknai bahwa pengangkatan honorer K2 secara bertahap yang dimulai 2016 batal.
Lantas anak buah Yuddy bilang, tidak betul pengangkatan honorer K2 batal. Yang ada adalah penundaan, karena alokasi anggaran masih berpeluang masuk di APBN Perubahan 2016. Peluang ini juga dibenarkan Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman.
Nah, apa pun pernyataan para petinggi di Jakarta, para honorer K2 sudah telanjur kecewa.
Pemerintah Mengelabui Honorer K2?
JAKARTA - Mantan Sekjen Forum Honorer Indonesia (FHI) Eko Imam Suryanto menanggapi pernyataan Bambang Dayanto mengenai ganjalan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS karena belum ada payung hukum.
Sebelumnya Bambang mengatakan, tidak ada Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) yang bisa disusupi aturan pengangakatan honorer K2. Hal ini juga yang membuat Presiden Joko Widodo tidak bisa berbuat lebih banyak.
Eko Imam mengatakan, pernyataan Bambang itu memang benar bahwa perlu payung hukum untuk pengangkatan honorer K2.
Banyak Honorer K2 Stres Berat
TIDAK masuknya anggaran pengangkatan honorer kategori dua (K2) dalam APBN 2016 tidak hanya mengagetkan para honorer saja. Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) pun terperangah.
Lantas bagaimana sikap PB PGRI terhadap masalah ini? Berikut pernyataan Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo kepada wartawan JPNN Mesya Mohamad, Sabtu (14/11).
Bagaimana sebenarnya PB PGRI melihat masalah honorer K2 ini?
Kalau kami melihat, honorer K2 itu berhak diangkat CPNS. Apalagi sejak awal pemerintah tidak punya ketegasan mau dibawa ke mana nasib mereka. Baik pemerintah maupun DPR RI hanya memberikan janji-janji.
Itong: Kalau Tidak Ada Honerer, Pemerintahan Tak Akan Berjalan!
asncpns.com - Riyanto Agung Subekti alias Itong selaku Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) menghimbau bahwa pemerintah untuk tidak memandang sebelah mata para honrer, karena pegawai honorer mendominasi dari seluruh aparatur di instansi pusat dan daerah didominasi honorer dan bahkan jumlahnya hampir sekita 80 persen. "Pemerintah jangan lupa kalau selama ini yang menjalankan tugas PNS itu honorer. Kalau honorer tidak ada, apa bisa jalan fungsi-fungsi pemerintahan," ungkapnya
Itong menambahkan bahwa pemerintah Formasi CPNS 2016 Lulusan SM
asncpns.com - Bagi anda yang hanya lulusan SMA dan berkeinginan menjadi pegawai CPNS, jangan pesimis untuk mewujudkannya, karena kesempatan selalu terbuka bagi anda yang selalu berusaha memperjuangkannya, meskipun peluangnya hanya sedikit. Penerimaan CPNS 2016 nanti akan mengakomodir lulusan SMA yang diperuntukan untuk mengisi kekosongan formasi Sipir atau penjaga lembaga permasyarakatan (LP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Bambang Dayanto Sumarsono, Asisten
Hilangnya Formasi CPNS Tenaga Administrasi 2016
asncpns.com - Setelah tersebar kabar berita simpang siur yang sempat membuat para lulusan sarjana yang ingin bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) kecewa bahwa CPNS tahun 2015 ini ditiadakan, akhirnya Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan kepastian perekrutan CPNS akan dilaksanakan tahun depan 2016, dengan kuota yang tidak banyak alias terbatas.
Beberapa waktu yang lalu, Bambang Dayanto Sumarsono selaku Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM
Perubahan Honorer Jadi P3K Tunggu PP
NEWSKUKAR- Rancangan Undang Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak Januari 2014 sudah diundangkan menjadi Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014. Ada banyak perubahan aturan kepegawaian, selain penambahan masa usia pensiun sebanyak dua tahun, diantaranya ada juga penghapusan tenaga honorer atau di Kutai Kartanegara Tenaga Harian lepas (THL) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Di Kutai Kartanegara, perubahan ini di satu sisi menyenangkan khususnya bagi THL yang terikat perjanjian tidak akan menuntut diangkat PNS atau sekarang ASN, sebab mereka akan menerima perlakuan layaknya pegawai negeri pada umumnya, yakni menerima hak gaji pegawai negeri, berhak mengikuti kompetensi kenaikan pangkat,
Langganan:
Postingan (Atom)









